“Bagi desa yang belum melunasinya, saya berharap bisa sesegera mungkin melunasinya. Sebab, waktunya tinggal beberapa hari lagi sebelum akhir tahun ini,” ungkap dia.
Seperti diketahui, secara keseluruhan dari 10 pendapatan asli daerah dari sektor pajak, baru ada dua yang sudah mencapai 100 persen. Yakni, PBJT-Jasa Perhotelan dan Panak Mineral Bukan Logam dan Batuan lainnya.
Sedangkan yang masih di bawah 60 persen realisasinya yakni, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).