Susun RPJMD 2025-2029, Bupati Brebes: Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Masalah Utama

Pengangguran dan Kemiskinan Brebes
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan sambutan saat Musrenbang dan penyusunan RPJMD 2025-2029. (Foto: Istimewa)

“Untuk menjawab tantangan tersebut, Saya bersama Wakil Bupati Brebes telah merumuskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Brebes untuk lima tahun ke depan. Kami mengusung tag line “Brebes Beres” Berkeadaban, Ekonomi Tangguh, Responsif, Edukatif, Sehat dan Sejahtera,” terangnya.

Lewat Musrenbang, ruang partisipatif untuk merumuskan arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan terbuka lebar. Sehingga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi Masyarakat.

Sedangkan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan RPJMD 2025-2029, pihaknya telah menyiapkan empat indikator makro utama pembangunan daerah.

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan semakin kuat dan inklusif, dengan penguatan sektor-sektor unggulan daerah; Kedua, angka kemiskinan yang harus terus ditekan melalui program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar.

Ketiga, kita juga menargetkan penurunan tingkat pengangguran terbuka, melalui penciptaan lapangan kerja yang produktif, khususnya bagi generasi muda dan perempuan.

Keempat, peningkatan IPM yang mencerminkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat, harus menjadi tolok ukur utama dalam setiap program pembangunan.

“Dengan berfokus pada keempat indikator ini, kita berharap arah pembangunan Brebes lima tahun ke depan tidak hanya terukur secara statistik, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Mitha.

Sekretaris Daerah Brebes, Djoko Gunawan melaporkan, latar belakang sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.