Setelah didesak warga, pihak pemerintah akhirnya memaparkan jumlah keuangan desa yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain uang insentif kader posyandu dan pembangunan fisik Rp 132 juta, perangkat desa bersangkutan juga menggunakan Rp 175 juta Bantuan Keuangan Provinsi untuk pembangunan jalan.
Kemudian menggunakan Rp 260 juta Bantuan Keuangan untuk rehab RTLH sebanyak 13 rumah.
Saat ini sudah ada 5 rumah warga miskin yang direbab dan sisanya 8 rumah belum direhab.
Pihak desa mengklaim, pemilik 8 rumah itu belum siap rumahnya direhab karena tidak memiliki uang untuk membayar tukang bangunan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga perangkat desa yang bersangkutan. Dalam minggu ini delapan RTLH yang belum direhab akan dilaksanakan. Sedangkan untuk uang yang dipakai oleh perangkat desa itu sudah dikembaliin,” tandasnya.