JAKARTA – KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pemeriksaan itu sedianya berlangsung hari Senin 17 Februari 2025.
“Betul akan dipanggil pekan depan rencananya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dihubungi wartawan, Minggu 16 Februari 2025.
Dihubungi terpisah, tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy, membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk Hasto pada Senin 17 Februari 2025. Ronny mengatakan Hasto telah mengajukan penundaan pemeriksaan.
“Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Ronny.
Ronny menjelaskan penundaan pemeriksaan itu diambil usai pihak Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan kembali atas status tersangka yang menjeratnya. Gugatan dari Hasto sebelumnya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan 2 permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam 1 permohonan praperadilan,” katanya.