Dua pelaku pengoplosan gas melon dihadirkan dalam pres rilis di Mapolres Brebes. (Foto: Mantiq Media)
“Para pelaku mengoplos gas bersubsidi, kemudian dijual dalam bentuk 12 kilo dan dijual di bawah harga standar yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Respon (2)
Komentar ditutup.