Pesta Sabu di Rumah, Polisi Gerebek Bandar dan Pemakai di Tonjong Brebes

Pesta Sabu Brebes
Polisi menginterogasi pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Kecamatan Tonjong usai digerebek saat pesta sabu. (Foto: Dok Istimewa)

Selain mengamankan pelaku, lanjut Aris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.48 gram.

Satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.50 gram, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.44 gram, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.31 gram.

Kemudian satu plastik klip yang di dalamnya terdapat lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 3.36 gram satu plastik klip yang di dalamnya terdapat 2 dua plastik klip berisi narkotika jenis inex.

Selanjutnya, satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat tiga linting rokok narkotika jenis ganja dan satu puntung rokok narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan 1.90 gram.

“Total barang bukti yang kami amankan yakni narkotika jenis sabu 5,09 gram, satu klip jenis inex dan ganja 1,90 gram,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam
pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.