Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin mengatakan, razia narkoba dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap di dalam Lapas Brebes.
Apalagi, hingga saat ini masih banyak anggapan miring masyarakat soal adanya peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lembaga permasyarakatan.
“Kami tidak ingin adanya anggapan banyak orang yang menjadikan Lapas sarang penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap. Terbukti, razia yang digelar di Lapas Brebes bersih dari peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Nasrudin.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan mengungkapkan, hasil razia yang dilakukan petugas gabungan di Lapas Brebes, tidak ditemukan unsur narkoba.
Namun, ungkap Heru, petugas gabungan mengamankan barang-barang milik warga binaan yang dinilai bisa membahayakan, seperti sendok gelas dan paku.