Namun, ia menegaskan bahwa proses penjemputan kepala desa bukanlah tindakan paksa sebagaimana yang tersebar dalam narasi yang beredar viral.
Menurut Subagya, awalnya pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kaliwlingi dilakukan di balai desa. Namun karena warga memadati lokasi dan dikhawatirkan mengganggu jalannya pemeriksaan, akhirnya aparat membawa Suratno ke kantor KPT Brebes untuk proses lebih lanjut.
“Bukan dijemput paksa, tapi dipindahkan ke KPT untuk ketertiban pemeriksaan. Situasi di desa saat itu ramai dan kurang kondusif,” jelasnya.
Dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Suratno diduga terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Warga menilai adanya indikasi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait rincian kasus yang sedang diselidiki. Namun sumber menyebutkan bahwa mereka telah mengantongi sejumlah bukti dan laporan warga yang menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan hari ini.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat di Brebes, mengingat transparansi pengelolaan dana desa menjadi isu penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
Warga berharap pemeriksaan ini bisa menjadi pintu masuk bagi pengusutan menyeluruh terhadap potensi penyimpangan di tingkat desa.
Viral, Kepala Desa Kaliwlingi Brebes Dijemput Aparat Soal Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa
