Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam sebaiknya disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas. Sampah yang tidak bisa dimanfaatkan (residu) akan diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
“Kami juga mendorong tiap desa dan sekolah untuk memiliki tempat sampah terpilah dan mengembangkan pengomposan sampah organik,” kata Andriyani, Kabid Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes.
“Edukasi akan terus kami lakukan agar kesadaran lingkungan semakin tumbuh,” ujar dia.
Selain memilah sampah, masyarakat juga diajak mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong belanja, botol minum, gelas plastik, hingga pipet.
Pemkab Brebes mengajak semua pihak menjalankan prinsip 3R: Reuse (gunakan kembali), Reduce (kurangi), dan Recycle (daur ulang).
“Program ini tidak bisa berjalan hanya dari pemerintah saja. Dibutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk sekolah, rumah tangga, dan kelompok pemuda, untuk ikut memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik,” tambah Andriyani.
Beranda
Pantura
Jaga Lingkungan, Bupati Brebes Canangkan Gerakan Jumat Bersih dan Kurangi Sampah Plastik
Jaga Lingkungan, Bupati Brebes Canangkan Gerakan Jumat Bersih dan Kurangi Sampah Plastik

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes, Warsito Eko Putro mengakui bahwa jumlah…

Belanja modal dari 330.69 miliar baru terealisasi Rp43.55 miliar atau 13.17 persen. Belanja tidak terduga…

“Untuk tahun kemarin kita dapat TPP. Tahun ini tiba-tiba hilang. Kita minta konsekuensi saja. Jujur…