BREBES – Viral di media sosial facebook, seorang warga di Kabupaten Brebes dituding sebagai penipu investasi bodong. Tudingan penipuan investasi trading itu dialamatkan kepada akun facebook bernama Huda Kontraktor Brebes, seorang kontraktor properti swasta di Kabupaten Brebes.
Didampingi kuasa hukumnya, warga yang mengaku menjadi korban pencemaran nama baik ini mendatangi Mapolres Brebes untuk konsultasi soal pelaporan kasus tersebut, Minggu 13 April 2025.
Korban berencana akan melaporkan sepuluh akun facebook yang telah mengunggah dan menyebarkan tudingan tersebut. Huda juga melakukan klarifikasi bahwa tudingan investasi bodong itu tidak benar.
Huda mengaku dirinya hanya memberikan tips dan pembelajaran trading Foreign Exchange (Forex) kepada masyarakat melalui media sosial. Ia juga menawarkan pembelajaran khusus (privat) terkait tips agar meraup untung dari trading forex.
“Saya hanya memberikan pembelajaran. Kalau yang mau belajar dengan saya monggo privat. Dan itu juga ada garansi 100 persen, uang saldonya sama uang privatnya. Bukan penampungan dana dan semacamnya,” kata Huda di Mapolres Brebes, Minggu.
Huda menyebutkan, ada sejumlah akun facebook yang menghubunginya dan menanyakan terkait pembelajaran itu, hingga terjadi percakapan di pesan facebook yang kemudian disebarkan dan dibubuhi narasi soal penipuan.
“Di percakapan itu saya sampaikan cara belajarnya, dengan melampirkan akun demo trading. Akun riil saya saldo nol iya betul. Saya bergerak di dunia trading juga sudah lama,” ungkap dia.
Beranda
Headline
Dituding Menipu saat Sampaikan Tips Investasi Trading, Warga Brebes Datangi Kantor Polisi
Dituding Menipu saat Sampaikan Tips Investasi Trading, Warga Brebes Datangi Kantor Polisi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes bergerak cepat membantu seorang anak perempuan berusia…

BREBES – Video adu mulut antara keluarga pasien dan petugas Puskesmas Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten…

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.

BREBES – Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum…







