Menurut Aulia, di saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sedang mengimplementasikan instruksi Presiden dengan membentuk Satgas PHK untuk menekan angka PHK, justru terjadi PHK massal di Tegal.
“Tuntutan utama kami adalah kembali bekerja. Bagaimana caranya, itu yang akan kita diskusikan. Jangan sampai ada peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal,” kata Aulia
Aulia menegaskan bahwa FSPMI tidak akan mencampuri urusan internal perusahaan terkait kerugian. Namun jika kerugian memang terjadi, tugas pokok dan fungsi pemerintah adalah menyalurkan buruh agar tidak menambah beban pengangguran dan kemiskinan.
“Sebenarnya kami berharap pengusaha bisa hadir. Mereka sudah terlihat akan memberikan pesangon, tapi kami menolak. Yang pertama, salurkan dulu buruh ini kepada vendor lain, atau nanti kita diskusikan dengan Bupati agar buruh di sini bisa bekerja kembali,” ungkap Aulia.
Aulia menegaskan bahwa persoalan PHK di Kabupaten Tegal akan menjadi isu di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan berpotensi memicu reaksi nasional.
Hal ini kontras dengan target pemerintah Jawa Tengah untuk menyumbang angka pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen. Apalagi upaya gencar menarik investasi ke Jawa Tengah juga akan terhambat oleh kasus PHK ini.
“Semangat kami adalah ayo tupoksi masing-masing berjalan agar tidak terjadi PHK dan peningkatan pengangguran. Langkah selanjutnya adalah berunding dengan pihak perusahaan. Kami ingin pengusaha bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pabrik Tutup Mendadak, Buruh PT MKI di Tegal Sebut PHK Sepihak Tanpa Pemberitahuan
