Namun, setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan. Lebih lanjut, ditemukan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca dengan nilai mencapai Rp7,978 triliun.
Angka ini terdiri dari Kas yang Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp707,874 miliar dan Penempatan Deposito Berjangka Rp7,270,50 miliar.
“Pada laporan arus kas, terdapat penyisihan kas sebesar Rp707,874 miliar. Seharusnya, neraca mencantumkan rekening Kas yang Dibatasi Penggunaannya,” jelas dokumen tersebut.
“Namun, karena rekening itu tidak ada, maka transaksi tersebut bersifat tunggal dan berpotensi terjadi korupsi,” lanjut bunyi dokumen itu.
Hasil Audit Terbaru
Berdasarkan laporan keuangan yang diaudit, saldo awal deposito per 31 Desember 2022 tercatat Rp12,784 triliun, sedangkan saldo akhir pada 31 Desember 2023 menjadi Rp4,121 triliun.
Jika memperhitungkan transaksi pengeluaran kas dan saldo awal deposito, maka jumlah deposito selama tahun berjalan mencapai Rp20,054 triliun.
Namun, setelah dikurangi saldo akhir, terdapat pencairan deposito yang tidak dilaporkan sebesar Rp15,932 triliun. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pencatatan transaksi keuangan perusahaan.
“Jika deposito dipisahkan dari Kas dan Setara Kas, mengapa pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun tidak tercatat sebagai penerimaan kas?” tambah Iskandarsyah.
PT Pupuk Indonesia Rugi Rp 8,3 T, Ada Dugaan Mafia hingga Manipulasi Laporan Keuangan
