Pemerintah Rehab 30 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jateng, Menteri PKP Tinjau Langsung di Brebes

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, langsung pelaksanaan program tersebut di kawasan perkampungan nelayan Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di kawasan perkampungan nelayan Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)

Dalam kunjungan itu, Maruarar didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan wakilnya Wurja, serta sejumlah dinas terkait. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat dalam mempercepat penanganan RTLH di Jawa Tengah.

“Kami mengucapkan terima kasih, ada Pak Ara yang telah memberikan bantuan terkait bedah rumah. Ini akan sangat membantu Jawa Tengah dalam mengentaskan kemiskinan,” kata Luthfi.

Menurutnya, penanganan RTLH perlu terus diperkuat karena masih banyak warga, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4, yang membutuhkan hunian layak. Dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, penanganan RTLH bisa semakin cepat.

Selain program BSPS, penanganan RTLH di Jawa Tengah juga didukung APBD Provinsi dengan target 5.000 unit pada 2026. Untuk Kabupaten Brebes, target dari sumber APBD Provinsi sebanyak 249 unit.

Dukungan lain berasal dari CSR perusahaan dan Baznas. Pada 2026, target penanganan RTLH dari sumber tersebut di Jawa Tengah sebanyak 1.550 unit, terdiri atas Baznas 750 unit, Djarum 500 unit, dan Bank Jateng 300 unit.

“Dengan demikian, total target penanganan RTLH di Jawa Tengah pada 2026 dari tiga sumber utama mencapai 36.550 unit. Rinciannya, 30.000 unit dari APBN melalui BSPS, 5.000 unit dari APBD Provinsi, serta 1.550 unit dari CSR dan Baznas,” ungkapnya.

Sementara untuk Kabupaten Brebes, total target penanganan RTLH pada 2026 mencapai 514 unit, terdiri atas 215 unit dari APBN/BSPS, 249 unit dari APBD Provinsi, dan 50 unit dari CSR/Baznas.