BBWS Pemali Juana Tegaskan Peningkatan Jaringan Irigasi di Brebes Dikerjakan Swakelola

BREBES – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana menegaskan bahwa pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dilakukan dengan sistem swakelola. Karena itu, tanggung jawab teknis pelaksanaan hingga pengawasan pekerjaan berada di tangan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai penerima manfaat program.

Penegasan tersebut disampaikan Konsultan Manajemen Balai (KMB) BBWS Pemali Juana, Ir. Totok Pudjo Buntoro, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/7/2026). Pernyataan itu sekaligus menanggapi anggapan bahwa BBWS melakukan pengawasan langsung terhadap proyek P3TGAI, termasuk pekerjaan yang sedang berlangsung di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Menurut Totok, peran BBWS dalam program tersebut terbatas pada pemberian pendampingan berupa bimbingan teknis dan administrasi sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan proyek P3TGAI dikerjakan langsung oleh P3A melalui mekanisme swakelola. BBWS hanya memberikan bimbingan teknis dan administrasi sesuai petunjuk teknis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh proses pelaksanaan pekerjaan, mulai dari pengadaan material, pelaksanaan konstruksi, hingga pengawasan mutu pekerjaan menjadi tanggung jawab kelompok P3A sebagai penerima bantuan. Dengan demikian, penggunaan material maupun kualitas hasil pekerjaan menjadi bagian dari tanggung jawab kelompok pelaksana.

Baca Juga  Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier Rp 195 Juta di Slatri Brebes Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Di sejumlah wilayah di Kabupaten Brebes, pelaksanaan proyek P3TGAI masih berjalan. Beberapa di antaranya berada di Desa Cipelem dan Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba. Program tersebut dibiayai melalui APBN Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Pemali Juana, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Pemali Juana.

Sekretaris P3A Suka Tani Desa Cipelem, Sutarli, mengatakan sejak awal kelompoknya telah menyatakan kesiapan melaksanakan proyek secara swakelola. Seluruh proses pengadaan material juga dilakukan langsung oleh kelompok agar mutu dan kualitas bahan dapat dikendalikan sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen seluruh belanja material dikelola sendiri agar kualitasnya sesuai arahan BBWS. Saat dilakukan peninjauan pada 23 Juli lalu, material yang kami gunakan mendapat apresiasi karena memakai batu belah dan bukan pasir ladon,” kata Sutarli.

Ia menambahkan, proyek rehabilitasi saluran irigasi tersier di wilayahnya memiliki panjang lebih dari 300 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp195 juta. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kalender sejak dimulai pada Juni 2026.

Sutarli berharap pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal tanpa mengabaikan mutu pekerjaan, sehingga saluran irigasi yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi para petani di wilayahnya.