BREBES – Pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran dan mensejahterakan warga.
Upaya tersebut diperkuat melalui Bimbingan Teknis Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Dana Desa, digelar di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Sumarno yang membacakan sambutan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Negoro.
Bimbingan teknis diikuti perwakilan Dinpermades Kabupaten Brebes, Kecamatan Jatibarang, kepala desa, perangkat desa, BPD, Tenaga Pendamping Profesional (TAPM, PD, PLD), serta perwakilan masyarakat dari 15 desa di Kecamatan Jatibarang.
Dalam sambutan tertulisnya, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan menegaskan bahwa Dana Desa bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan investasi negara untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengelola pembangunan secara mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan.
Karena itu, keberhasilan pemanfaatan Dana Desa sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
“Desa yang mampu melibatkan masyarakat sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi akan menghasilkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sumarno saat membacakan sambutan Dirjen.
Ia menjelaskan, pembangunan dari desa merupakan salah satu agenda strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta RPJMN 2025–2029.
Melalui Dana Desa, pemerintah mendorong percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dirjen juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran dalam musyawarah desa, tetapi keterlibatan aktif dalam seluruh siklus pembangunan. Mulai dari pemetaan potensi dan permasalahan, penyusunan prioritas, pelaksanaan kegiatan, pengawasan penggunaan Dana Desa, hingga evaluasi hasil pembangunan.
Partisipasi Masyarakat di Brebes Jadi Kunci Optimalisasi Dana Desa Tanpa Korupsi
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran serta penguatan tata kelola pemerintahan…

BREBES – Dana Desa yang digelontorkan setiap tahun merupakan amanah dari negara untuk mendorong pembangunan…

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di…

BREBES – Mantan Kades Kedungbokor, Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Jumarso (41), ditangkap polisi atas dugaan…

BREBES – Puluhan warga Desa Bentar Kecamatan Salem Kabupaten Brebes menggeruduk kantor pemerintah desa setempat,…







