Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa yang diwakili Penggerak Swadaya Masyarakat Winarno mengatakan, kegiatan di Kabupaten Brebes dipilih sebagai pilot project pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa.
Menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat menjadi langkah strategis agar setiap program yang didanai Dana Desa benar-benar sesuai kebutuhan warga dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
“Kami berharap masyarakat semakin aktif terlibat dalam pembangunan desa sehingga Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa,” katanya.
Camat Jatibarang Rade Andriana Younansyah mengajak seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis secara serius karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi hingga tindak lanjut hasil pembangunan.
“Ilmu yang diperoleh hari ini jangan berhenti pada peserta yang hadir saja, tetapi juga dibagikan kepada pemerintah desa lainnya agar tata kelola Dana Desa di Kecamatan Jatibarang semakin baik,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, kegiatan juga diisi sosialisasi Pariwara Antikorupsi dengan narasumber Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro bersama Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Brebes, Zaenudin.
Materi tersebut menekankan pentingnya membangun budaya integritas, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Melalui bimbingan teknis ini, pemerintah berharap aparatur desa, pendamping, BPD, dan masyarakat semakin memahami pentingnya kolaborasi serta pengawasan bersama dalam pemanfaatan Dana Desa.
Dengan demikian, setiap rupiah Dana Desa dapat dikelola secara efektif, bebas dari praktik korupsi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Brebes.
Partisipasi Masyarakat di Brebes Jadi Kunci Optimalisasi Dana Desa Tanpa Korupsi

Rekomendasi untuk kamu

Pemkab Brebes mempercepat penertiban kabel fiber optik (FO). Bupati Paramitha meminta provider mematuhi aturan daerah dan kewajiban pajak maupun retribusi.

Kejari Brebes menahan dua tersangka dugaan korupsi kredit mikro bank BUMN. Modus manipulasi data nasabah menyebabkan kerugian negara Rp3,52 miliar.

RSUD Brebes membutuhkan tambahan lahan 6.000 meter persegi untuk program revitalisasi 2027. Lahan SD Negeri Brebes 01 dan Dindikpora masuk kajian, sementara wali murid menolak relokasi.

Remaja 17 tahun asal Wanasari Brebes meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terserempet truk di Jalan Nasional Bulakamba.

Seorang lansia bernama Kasijo (72) meninggal dunia setelah tertemper KA Cakra Buana relasi Gambir–Purwokerto di Desa Negaradaha, Bumiayu, Brebes, Kamis pagi.







