TEGAL – BPJS Kesehatan Tegal terus melakukan evaluasi sebagai wujud nyata komitmen dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Salah satunya dengan memastikan bahwa capaian penilaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayahnya berada pada level yang baik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari mengatakan KBK merupakan sistem pembayaran kapitasi yang didasarkan pada pencapaian tiga indikator kinerja pelayanan FKTP. Indikator-indikator tersebut telah disepakati oleh Kementerian Kesehatan dan asosiasi FKTP tingkat pusat.
“KBK bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembiayaan kesehatan, serta kualitas pelayanan kesehatan,” kata Chohari, Kamis 24 Oktober 2024.
Chohari mengungkapkan, baru-baru ini, BPJS Kesehatan Tegal mengadakan pertemuan rutin dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB), Dinkes, dan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (PKFI) pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu.