BREBES – Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP) mengeluhkan kurangnya pengawasan industrial oleh Pemkab Brebes terhadap para pengusaha.
Keluhan lemahnya pengawasan ini disampaikan para buruh saat audiensi dengan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar pada acara peringatan May Day yang digelar di komplek Islamic Center Brebes, 1 Mei 2024.
Saat audiensi mereka membawa enam tuntutan yang harus segera dipenuhi Pemkab Brebes. Selain kurangnya pengawasan pemerintah, mereka juga menuntut skala upah maksimal 2.49% dari gaji pokok, belum semua perusahaan melaksanakan.
“Skala upah ini sudah ada di Surat Edaran Gubernur Jateng, tapi belum semua perusahaan melaksanakan surat edaran itu,” kata Ketua FASP Brebes, Beni Aryono usai audiensi.
Para buruh, lanjut dia, juga menuntut adanya perbaikan jalan dan lampu jalan di area yang dilalui oleh para pekerja; kontrak pekerja seumur hidup masih yang berjalan, dan pengadaan trauma center di Kabupaten Brebes.