Didemo Warga, Peternakan Anjing di Permukiman Kaligangsa Tegal Akhirnya Ditutup

Peternakan Anjing
Polemik pemeliharaan puluhan anjing di kawasan permukiman Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal berakhir damai. (Foto: Istimewa)

TEGAL – Polemik pemeliharaan puluhan anjing di kawasan permukiman RT 03/RW 01, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah berakhir damai. Pemilik berinisial KD akhirnya memindahkan seluruh anjing peliharaannya setelah mendapat protes dari warga.

Lurah Kaligangsa, Hadi Purwanto, mengatakan kesepakatan tersebut tercapai setelah melalui serangkaian komunikasi antara warga, pemerintah kelurahan, dan pemilik. Seluruh anjing yang jumlahnya lebih dari 70 ekor telah dipindahkan pada Selasa, (21/4/2026).

“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah berkenan memindahkan ternak anjingnya, sehingga situasi di lingkungan kembali kondusif,” ujar Hadi, Kamis (23/4/2026).

Sebelumnya, keberadaan peternakan anjing di lingkungan padat penduduk itu dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Lokasi kandang berada di sisi timur Jembatan Kaligangsa, tepat di akses masuk menuju permukiman warga.

Menurut Hadi, laporan resmi baru diterima pihak kelurahan pada Februari 2026, meski aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pemeliharaan anjing tersebut tidak sekadar hobi, melainkan bagian dari aktivitas jual beli yang dipromosikan melalui media sosial dengan skema “adopsi” berbayar.

“Awalnya disampaikan hanya untuk penyayang hewan, tetapi ternyata ada praktik jual beli dengan harga jutaan rupiah per ekor,” kata Hadu.

Selain itu, usaha tersebut juga diketahui belum mengantongi izin resmi serta dinilai tidak memenuhi standar kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, mengapresiasi penyelesaian masalah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kelurahan, aparat keamanan, hingga masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil bersama sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara baik tanpa konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ary menegaskan, ke depan pihak kecamatan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas usaha di wilayahnya.