Didemo Warga, Peternakan Anjing di Permukiman Kaligangsa Tegal Akhirnya Ditutup

Peternakan Anjing
Polemik pemeliharaan puluhan anjing di kawasan permukiman Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal berakhir damai. (Foto: Istimewa)

Setiap pelaku usaha diminta melaporkan kegiatan usahanya secara jelas, termasuk kepemilikan, jenis usaha, serta dampaknya bagi masyarakat sekitar.

Ary juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial bagi pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kenyamanan dan keharmonisan lingkungan.

Sebelumnya diberitakan, belasan warga Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan peternakan anjing di lingkungan permukiman pada Jumat (17/4/2026).

Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk di kantor kelurahan setempat. Warga menuntut agar peternakan tersebut segera dipindahkan karena dinilai menimbulkan kebisingan serta bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan.

Ketua RT 03, RW 01 Kelurahan Kaligangsa, Roasih mengatakan, lokasi tersebut disebut sebagai peternakan karena jumlah anjing yang dipelihara diperkirakan mencapai sekitar 100 ekor dan tidak wajar untuk lingkungan permukiman.

“Beberapa waktu lalu pemilik sudah berjanji akan memindahkan anjing-anjingnya, tetapi terus mundur hingga akhirnya memicu kemarahan warga,” kata Roasih kepada wartawan, Jumat.

Roasih menambahkan, warga sebelumnya telah memberikan waktu kepada pemilik, namun janji tersebut tak kunjung direalisasikan sehingga memicu aksi protes.

Rencana mediasi antara warga dan pemilik sebenarnya telah dijadwalkan di kantor kelurahan. Namun, pemilik tidak hadir dan meminta penundaan.