Dalam pemaparannya, Ulfatunlaeli mengajak peserta untuk memandang pelestarian lingkungan sebagai investasi bagi masa depan generasi penerus.
“Ketika kita memikirkan masa depan anak-anak, sering kali perhatian tertuju pada pendidikan dan tabungan. Padahal, lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari juga merupakan warisan yang sangat berharga. Perubahan besar dapat dimulai dari langkah kecil di rumah, salah satunya dengan mengolah sampah organik menjadi eco enzyme,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, eco enzyme dibuat menggunakan perbandingan 1:3:10, yaitu satu bagian molase, tiga bagian bahan organik berupa kulit buah yang telah dicuci bersih dan dipotong-potong, serta sepuluh bagian air bersih. Untuk wadah berkapasitas satu liter, komposisinya terdiri atas 60 gram molase, 180 gram campuran lima jenis kulit buah, dan 600 mililiter air.
Seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan praktik, mulai dari menyiapkan bahan, menimbang komposisi, hingga mencampurkan seluruh bahan ke dalam wadah fermentasi. Antusiasme tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran anggota DWP terhadap pentingnya pengelolaan sampah berbasis rumah tangga sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan ini, DWP Setda Kabupaten Brebes diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam membangun budaya hidup ramah lingkungan, dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
Langkah sederhana mengolah limbah organik menjadi eco enzyme diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus mendukung terwujudnya Brebes yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat, dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pengurus, anggota, serta narasumber sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang lebih lestari.
Beranda
Pantura
DWP Setda Brebes Ajak Kelola Sampah Organik Melalui Eco Enzyme, Wujudkan Budaya Ramah Lingkungan
DWP Setda Brebes Ajak Kelola Sampah Organik Melalui Eco Enzyme, Wujudkan Budaya Ramah Lingkungan








