Gubernur Ahmad Luthfi Turunkan Inspektorat Selidiki 3.000 ASN Brebes Absen Fiktif

Absen Fiktif ASN Brebes
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan sanksi tegas untuk ASN absen fiktif, saat kunjungan ke Brebes. (Foto: Mantiq Media)

Sumarno mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jateng agar memeriksa kembali sistem presensi ASN di wilayah masing-masing guna mencegah kasus seperti di Brebes.

Sebelumnya, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa tindakan para ASN Brebes tersebut merupakan bentuk praktik yang mencederai integritas birokrasi. Ia juga menilai manipulasi jam kerja demi mendapatkan hak keuangan penuh adalah tindakan koruptif.

“Karena ini juga bagian dari korupsi. Karena mereka tidak berangkat, atau mungkin jam kerjanya seenaknya mereka hadir begitu, tetapi dihitung dengan penuh. Ini adalah bentuk korupsi juga,” kata Paramitha.

Pemkab Brebes akan menyeret penyedia teknologi aplikasi presensi ilegal itu ke jalur hukum. Berdasarkan investigasi awal, cara kerja aplikasi presensi fiktif ASN Brebes ini melibatkan jasa pihak luar atau hacker.

Para pengguna cukup membayar Rp 250.000 per tahun untuk mendapatkan akses ke sistem tiruan yang mampu menembus server resmi pemda. Tarbongkarnya kasus ini berawal dari strategi “penjebakan” digital saat BKPSDMD mematikan server resmi presensi selama dua hari.

Namun, aktivitas presensi tetap tercatat, sehingga mempermudah tim mengidentifikasi data bahwa 3.000 ASN Brebes diduga terlibat dalam manipulasi kehadiran.