BREBES – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat saat melantik 14 kepala desa dalam pergantian antar waktu (PAW), di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (20/4/2026)
Dalam sambutannya, Paramitha menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, kepala desa harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kepala desa PAW merupakan hasil musyawarah desa, yang mencerminkan nilai demokrasi berbasis kebersamaan dan mufakat. Karena itu, para kepala desa diminta menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara maksimal.
Menurutnya, pemerintahan desa adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Kepala desa dituntut mampu mengelola pemerintahan desa secara efektif sekaligus mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dengan baik.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan responsif,” tegasnya.
Paramitha juga menyoroti bahwa masa jabatan kepala desa PAW adalah melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya.
Paramitha meminta para kepala desa untuk tidak memulai dari nol, tetapi melanjutkan dan menyempurnakan program-program yang sudah direncanakan.
“Saudara-saudara diharapkan dapat melanjutkan program yang telah berjalan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembangunan desa tetap berkesinambungan,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya keselarasan antara pembangunan desa dan arah kebijakan daerah.
Fokus pembangunan saat ini, kata dia, mencakup pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.












