Kodim 0712/Tegal Komitmen Tindak Tegas Warung Jual Obat Terlarang

Warung Obat Terlarang Tegal
Kodim 0712/Tegal melakukan razia peredaran obat terlarang. (Foto: Istimewa)

TEGAL – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tegal terus diperkuat. Jajaran Kodim 0712/Tegal menegaskan komitmennya untuk menindak tegas warung yang terbukti menjual obat-obatan keras ilegal.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui operasi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Danramil Talang, Kapten CZI Junanta, mewakili Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, S.H., M.Han pada Senin (20/4/2026).

Sidak dilakukan di sejumlah warung yang diduga menjadi lokasi transaksi obat terlarang. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah sisa obat yang diduga merupakan barang hasil penjualan.

Temuan itu memperkuat dugaan bahwa warung tersebut kerap digunakan sebagai tempat peredaran obat ilegal.

“Setelah kami telusuri dan memeriksa ke semua sudut warung, ditemukan sisa obat,” ujar Kapten CZI Junanta dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat tanpa izin di wilayah Tegal.

Peredaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan kesehatan serta merusak masa depan generasi muda.

Meski tidak menemukan stok dalam jumlah besar, petugas hanya mendapati bungkus-bungkus obat yang diduga telah habis terjual. Pihaknya memastikan akan terus mendalami kasus tersebut.

“Kami akan terus menggali informasi, memantau lokasi, dan menyelidiki titik-titik lain yang dicurigai menjadi jalur peredaran obat ilegal,” tegasnya.

Selain itu, Kodim 0712/Tegal juga akan meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran obat terlarang.

Kapten Junanta turut mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan peredaran obat ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran obat terlarang dengan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya.