Anggota DPRD Brebes M. Rizki Nurohman Bantah Dirinya Jadi Bandar Narkoba dan Tertangkap BNN

Anggota DPRD Brebes, M. Rizki Nurohman
Anggota DPRD Brebes, M. Rizki Nurohman saat memberikan keterangan bantahan dirinya terlibat bisnis narkoba. (Foto: Istimewa)

“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya. Bisa saja itu hanya fitnah atau informasi bohong,” katanya.

Rizki juga menyampaikan pesan kepada pihak yang diduga menyebarkan isu tersebut agar menghentikan tindakan yang merugikan orang lain. “Kalau memang ingin mencari uang, bekerjalah dengan cara yang baik. Jangan memfitnah orang lain karena tidak ada orang yang kebal hukum,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Rizki menegaskan dirinya akan tetap fokus menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes sekaligus mempersiapkan kehidupan barunya bersama sang istri. Ia berharap masyarakat dapat menilai persoalan tersebut secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga  Realisasi Investasi di Brebes Tahun 2024 Capai Rp1,7 Triliun, Mayoritas Penanam Modal Asing