Bupati Brebes Dorong Rebranding Dukcapil, Perkuat Akurasi Data Bansos

BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan agar semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan layanan tersebut dinilai penting tidak hanya untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, tetapi juga mendukung akurasi data penerima bantuan sosial.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Brebes melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Untung Rizaludin, saat membacakan sambutan Bupati dalam kegiatan Re-Branding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Aula SMP Muhammadiyah Larangan, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:  Kadin Brebes Diminta Gaet Investasi dan Dorong UMKM

Menurut Bupati, layanan jemput bola menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Melalui layanan tersebut, warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah tanpa harus menempuh jarak jauh menuju kantor pelayanan.

“Dari sinilah banyak hal penting dimulai, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujar Paramitha dalam sambutannya yang dibacakan Untung.

Paramitha menegaskan, pelayanan publik harus diberikan dengan proses yang sederhana, cepat, mudah, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Karena itu, rebranding layanan kependudukan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan Dukcapil yang semakin dekat dan mampu menjawab kebutuhan warga.

Baca Juga:  Paramitha Ajak Perkuat Ukhuwah-Kepedulian Sosial di Pengajian Akbar Muhammadiyah Sirampog

“Saya titip pesan sederhana, urus dokumen kependudukan dengan baik. Karena identitas adalah hak sekaligus kebutuhan kita sebagai warga negara,” tegasnya.

Selain mendorong pelayanan jemput bola, Bupati juga mengajak masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seiring perkembangan layanan publik berbasis teknologi.

Menurutnya, data kependudukan yang terintegrasi dan akurat akan memberikan manfaat lebih luas. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah, data tersebut dapat menjadi dasar dalam memastikan berbagai program bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.