Paramitha mengatakan, Pemkab Brebes akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni atau bahkan belum mempunyai hunian sendiri.
Menurutnya, pemerintah akan memanfaatkan berbagai skema bantuan, baik melalui program pemerintah pusat maupun program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Tahun ini, kata Paramitha, Kabupaten Brebes memperoleh bantuan sekitar 1.500 unit program bedah rumah. Brebes juga menjadi salah satu daerah yang mendapatkan alokasi program bantuan rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam jumlah besar.
“Itu tandanya pemerintah pusat memperhatikan Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Tanah Dibantu Baznas, Rumah Dibangun Pemkab
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho menjelaskan, pembangunan rumah Rasti merupakan hasil koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi atas kondisi tempat tinggal keluarga tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi Dinperwaskim, tempat tinggal Rasti dinilai sangat memprihatinkan dan belum memenuhi standar kelayakan hunian.
Persoalan lainnya, lahan yang selama ini ditempati bukan milik keluarga Rasti, melainkan milik majikan tempatnya bekerja.
Karena itu, pemerintah berkoordinasi dengan Baznas Brebes agar keluarga tersebut terlebih dahulu memiliki lahan yang legal untuk dibangun rumah.
Baznas kemudian membantu pembelian tanah dengan nilai Rp20 juta. Setelah lahan tersedia, Pemkab Brebes melalui Dinperwaskim melanjutkan dukungan berupa pembangunan rumah.
“Hasil verifikasi Dinperwaskim, kondisi rumah Ibu Rasti sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan huni. Tanah yang ditempati saat ini merupakan milik majikan tempatnya bekerja,” jelas La Ode.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial seperti Baznas menjadi bagian penting dalam menangani persoalan warga rentan.
Melalui sinergi tersebut, keluarga Rasti diharapkan segera mempunyai tempat tinggal yang memiliki kepastian hukum, aman, sehat, dan lebih manusiawi.












