Teddy dan CEO GoTo Bahas Kebijakan Prabowo untuk Ojol

Pertemuan Penting antara Sekretaris Kabinet dan CEO GoTo

JAKARTA – Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengadakan pertemuan dengan Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 22 Mei 2026.

Dalam pertemuan ini, Teddy menyampaikan bahwa ia mendengarkan dan menerima masukan dari CEO GoTo. Perusahaan tersebut dikenal memiliki layanan aplikasi ojek online atau ojol Gojek.

Menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan Teddy, dalam pertemuan tersebut, CEO GoTo menyampaikan bahwa saat ini perusahaan memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif di seluruh Indonesia.

Teddy menjelaskan bahwa sejak pertama kali beroperasi, jumlah pengemudi yang bergabung dengan Gojek diperkirakan telah mencapai 3 juta orang. Angka ini termasuk pengemudi yang masih aktif, paruh waktu, maupun yang sudah tidak aktif mengemudi.

Komitmen Gojek untuk Mendukung Kebijakan Presiden

Teddy menegaskan bahwa Gojek menyatakan komitmen untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pendapatan pengemudi.

Salah satu langkah yang diambil adalah mengubah bagi hasil untuk pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen dari setiap transaksi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang ingin meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek daring.

Pemerintah dan pelaku usaha, menurut Teddy, terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik yang berpihak kepada para pengemudi. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem usaha agar tetap sehat dan berkembang.

Teddy juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo ingin peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan.

Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Online

Di mana aplikator harus tetap memperoleh keuntungan dari bisnis secara wajar dan meningkat. Hal ini menjadi dasar dari kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan bagian pendapatan yang lebih besar kepada pengemudi ojek daring atau ojol.

Presiden Prabowo sebelumnya mengumumkan aturan bagi hasil untuk pengemudi ojol dengan perusahaan aplikator. Dalam kebijakan baru, pengemudi ojol mendapat porsi bagi hasil yang lebih besar. Kebijakan ini diumumkan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monumen Nasional, Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.

Peraturan Presiden tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Ketua Umum Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah ditandatangani lewat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Dengan aturan tersebut, perusahaan aplikator transportasi daring hanya bisa mengambil potongan 8 persen dari pengemudi. Sebelumnya, rata-rata aplikator memotong hingga 20 persen.

Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk melindungi kesejahteraan para pekerja transportasi online. Dengan pembagian pendapatan yang lebih adil, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas layanan yang diberikan oleh pengemudi ojek daring.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih seimbang antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *