Ratusan Warga Brebes Bongkar ‘Warung Aceh’ Jual Obat Keras, Kecewa Rencana Penggerebekan Bocor

BREBES – Resah maraknya peredaran obat terlarang, membuat ratusan warga dari sejumlah ormas Islam di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggerebek dan membongkar gerobak ‘Warung Aceh’, Rabu (15/4/2026) malam.

Warung yang berada di pinggir Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Pasarbatang, Kota Brebes ini disinyalir menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang. Para pembeli yang mayoritas remaja pelajar ini kerap mendatangi warung itu.

Aksi kemarahan warga dipicu atas keprihatinannya, menyaksikan anak-anak dan remaja yang masih berstatus pelajar membeli obat-obatan terlarang di sebuah gerobak warung yang dijual secara bebas.

Warga merusak gerobak warung yang sudah ditinggal pemiliknya lalu membuangnya ke sungai. Tidak hanya itu, sebuah rumah kos yang persis di belakang warung, nyaris dirusak massa. Beruntung, amukan massa berhasil diredam warga lainnya, dan diredam oleh aparat keamanan dari Satpol PP dan Polres Brebes.

Ratusan warga ini berupaya mencari keberadaan penjual obat terlarang yang menjadi penghuni rumah kos. Namun, rencana aksi warga ini bocor, sehingga penjual obat kabur sebelum didatangi ratusan warga.

Salah seorang warga, Asrofi mengatakan, bahwa aksi penggerebekan dilakukan karena warga di Kelurahan Pasarbatang susah lama resah dengan maraknya peredaran obat terlarang yang dijual secara terbuka.

Ironisnya, ungkap Asrofi, para pembeli kebanyakan masih anak-anak remaja, yang masih berstatus pelajar. “Kami kesal karena penjualan obat-obatan terlarang di Brebes, seolah dibiarkan tanpa ada tindakan. Kami juga menduga bahwa penjualan obat-obatan terlarang ada oknum yang membekingi,” kata Asrofi.

Bahkan, warga kecewa saat melakukan penggerebekan sudah ditinggal pemiliknya. Termasuk penjual telah kabur dari rumah kos yang selama ini ditempati. “Kami kecewa sudah bocor. Tapi warga di Kelurahan Pasarbatang, akan kembali melakukan penggerebekan bila masih ada warga luar Brebes yang menjual obat-obatan terlarang,” pungkasnya.