BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes mulai bergerak serius menata bisnis hiburan malam. Usaha karaoke, hotel hingga penginapan yang selama ini banyak beroperasi tanpa legalitas resmi kini didorong segera mengurus izin.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan pengawasan ketat untuk memburu praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras ilegal yang diduga masih membayangi sejumlah tempat hiburan.
Langkah itu ditegaskan dalam Sosialisasi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri 18 manajemen hotel, 11 pelaku usaha karaoke dan lima pengelola penginapan. Sejumlah instansi seperti DPMPTSP Kabupaten Brebes dan DLHPS Kabupaten Brebes turut dilibatkan guna mempercepat proses legalitas usaha hiburan di Brebes.
Bupati Brebes melalui Sekda Brebes, Tahroni, menegaskan bahwa sektor usaha hiburan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, seluruh aktivitas usaha harus berjalan tertib, legal dan tidak meresahkan masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dan komitmen bersama agar dunia usaha tumbuh sehat sekaligus tetap menjaga ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Caridah, mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha karaoke dan hiburan malam yang belum memiliki legalitas lengkap. Kondisi itu membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan belum tergarap maksimal.
“Yang ingin kami legalkan adalah potensi PAD yang sangat besar. Selama ini masih banyak pengusaha ragu mengurus izin karena belum memahami mekanisme legalitas formal,” tegas Caridah.
Tak hanya soal pemasukan daerah, legalisasi usaha hiburan juga disebut menjadi strategi pemerintah untuk mempermudah pengawasan lapangan. Satpol PP bahkan secara terbuka menyoroti potensi praktik prostitusi terselubung dan peredaran miras ilegal yang rawan terjadi di tempat hiburan tanpa pengawasan ketat.
“Mengantisipasi adanya pelanggaran, baik praktik prostitusi terselubung maupun miras, tentu kami akan lebih masif dalam pengawasan dan penegakan sanksi jika semua pelaku usaha sudah terdaftar secara legal,” tandasnya.
Beranda
Headline
Target PAD, Usaha Karaoke Segera Dilegalkan, Satpol PP Brebes Siap Sikat Prostitusi Terselubung
Target PAD, Usaha Karaoke Segera Dilegalkan, Satpol PP Brebes Siap Sikat Prostitusi Terselubung
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Jawa Tengah,…

BREBES – Untuk menjaga ketertiban masyarakat dan kenyamanan umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa…

BREBES – Satpol PP melakukan pembongkaran delapan bangunan liar di pinggir Jalan Lingkar Bumiayu, Brebes,…

BREBES – Kebakaran merupakan bencana yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia dengan dampak kerugian…

BREBES – Empat gubuk mesum di kawasan wisata Pantai Randusanga Indah (Parin) Brebes dibongkar Satpol…







