Dalam kegiatan itu, Satpol PP juga membuka desk pelayanan khusus bagi pelaku usaha yang sedang mengurus izin. Pemerintah menargetkan seluruh usaha karaoke, hotel dan penginapan di Brebes dapat terdata secara menyeluruh, baik yang belum berizin, masih proses pengurusan maupun yang sudah memiliki legalitas lengkap.
Langkah ini diperkirakan menjadi awal penertiban besar-besaran sektor hiburan malam di Brebes. Selain membidik peningkatan PAD, pemerintah juga ingin memastikan tempat hiburan tidak menjadi celah praktik penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Beranda
Headline
Target PAD, Usaha Karaoke Segera Dilegalkan, Satpol PP Brebes Siap Sikat Prostitusi Terselubung
Target PAD, Usaha Karaoke Segera Dilegalkan, Satpol PP Brebes Siap Sikat Prostitusi Terselubung
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pihaknya berharap, masyarakat di Kabupaten Brebes, tidak sembarangan membangun, baik untuk tempat tinggal maupun untuk…

Pengukuhan Redkar dan launching Mas Damkar, dilakukan langsung Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, didampingi Pj….










