Menurut Sekda, usulan pemekaran merupakan aspirasi warga Brebes di wilayah selatan. Pemda memandang proses ini sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan publik, meski kewenangan penetapannya berada di tingkat pusat.
“Proses ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik. Namuni kewenangan penetapannya berada di tingkat pusat,” tandasnya.
Usulan Pemekaran Brebes Selatan Terkendala Moratorium dan Tunggu Antrean Panjang








