Dunia Kerja di Brebes Diterpa Isu Gratifikasi Seks dan Pungli: Jadi Syarat dapat Pekerjaan

Gratifikasi Seks
Dinperinaker Kabupaten Brebes menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan itu, si pria juga menyampaikan permohonan maaf jika perkataan dirinya sempat menyakiti hati dari si wanita dalam percakapan tersebut. Dan tidak ada maksud untuk menyakiti hatinya.

Sekali lagi, Kepala Dinperinaker Brebes Warsito Eko Putro menyampaikan terkait dugaan gratifikasi seks itu sudah selesai. Dan yang bersangkutan merupakan Asiten Training bukan seorang HRD. “Bukan, bukan HRD. Informasinya seorang Asisten Training,” pungkasnya.