Dalam kesempatan itu, si pria juga menyampaikan permohonan maaf jika perkataan dirinya sempat menyakiti hati dari si wanita dalam percakapan tersebut. Dan tidak ada maksud untuk menyakiti hatinya.
Sekali lagi, Kepala Dinperinaker Brebes Warsito Eko Putro menyampaikan terkait dugaan gratifikasi seks itu sudah selesai. Dan yang bersangkutan merupakan Asiten Training bukan seorang HRD. “Bukan, bukan HRD. Informasinya seorang Asisten Training,” pungkasnya.
Beranda
Headline
Dunia Kerja di Brebes Diterpa Isu Gratifikasi Seks dan Pungli: Jadi Syarat dapat Pekerjaan
Dunia Kerja di Brebes Diterpa Isu Gratifikasi Seks dan Pungli: Jadi Syarat dapat Pekerjaan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sebelumnya diberitakan, selain faktor gender, pendidikan rendah juga menyumbang angka pengangguran di Kabupaten Brebes tertinggi…

BREBES – Pemkab Brebes melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) membuka Job Fest Brebes…

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes, Warsito Eko Putro mengakui bahwa jumlah…









