Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam sebaiknya disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas. Sampah yang tidak bisa dimanfaatkan (residu) akan diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
“Kami juga mendorong tiap desa dan sekolah untuk memiliki tempat sampah terpilah dan mengembangkan pengomposan sampah organik,” kata Andriyani, Kabid Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes.
“Edukasi akan terus kami lakukan agar kesadaran lingkungan semakin tumbuh,” ujar dia.
Selain memilah sampah, masyarakat juga diajak mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong belanja, botol minum, gelas plastik, hingga pipet.
Pemkab Brebes mengajak semua pihak menjalankan prinsip 3R: Reuse (gunakan kembali), Reduce (kurangi), dan Recycle (daur ulang).
“Program ini tidak bisa berjalan hanya dari pemerintah saja. Dibutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk sekolah, rumah tangga, dan kelompok pemuda, untuk ikut memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik,” tambah Andriyani.
Beranda
Pantura
Jaga Lingkungan, Bupati Brebes Canangkan Gerakan Jumat Bersih dan Kurangi Sampah Plastik
Jaga Lingkungan, Bupati Brebes Canangkan Gerakan Jumat Bersih dan Kurangi Sampah Plastik
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Harapannya seluruh ibu hamil di Brebes sehat sehingga lahir generasi yang berkualitas dan angka stunting…

Kondisi TPA Kaliwlingi menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Brebes. Selain penataan di lokasi pembuangan akhir,…

Selain keberhasilan ekspor bawang merah ke Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina, pemerintah daerah saat ini…

BREBES — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bersama sembilan kabupaten dan kota di wilayah perbatasan Jawa…








