Para tersangka belum ditahan karena KPK masih terus melengkapi alat bukti. Budi menyebut kredit tetap diberikan oleh para direktur tersebut walaupun debitur tidak layak.
KPK juga menyebut PT Petro Energy diduga memalsukan dokumen purchase order sehingga pencairan fasilitas tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Selain itu, PT PE mengakali laporan keuangan.
“PT PE melakukan window dressing terhadap laporan keuangan (LK). PT PE mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI,” katanya.
Kerugian dalam satu pemberian kredit bermasalah ini, menurut KPK, mencapai USD 60 juta. Jika dikonversi ke rupiah dengan nilai hari ini, kerugiannya sekitar Rp 999 miliar atau hampir Rp 1 triliun.
“Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta,” tandasnya.
Beranda
Headline
KPK Bongkar Kasus Korupsi LPEI: Tetapkan 5 Tersangka, Potensi Kerugian Rp 11,7 Triliun
KPK Bongkar Kasus Korupsi LPEI: Tetapkan 5 Tersangka, Potensi Kerugian Rp 11,7 Triliun

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Tumpukan sampah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga dibuang di kawasan hutan…

Karhutla melanda 10 distrik di Merauke, Papua Selatan. Sekitar 63 hektare lahan terbakar, sementara sejumlah titik api sulit dijangkau petugas.

Banjir di Padang belum surut hingga Minggu dini hari. Sebanyak 672 warga mengungsi, 120 rumah terdampak, dan tim gabungan terus melakukan evakuasi.

BREBES – Kematian tragis Iksan (83), warga Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,…

BREBES – Kasus penganiayaan berat yang menewaskan Ihksan (83), warga Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes,…







