OTT Bupati Pemalang, KPK Segel Kantor DPUPR dan 2 Rumah Diduga Milik Kerabat

OTT Bupati Pemalang
Ruang Kepala Dinas DPUPR Pemalang tertempel segel KPK usai OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Istimewa)

“Kalau persisnya rumah milik siapa saya tidak tahu. Yang saya dengar rumah itu ditempati kerabat istri bupati sudah sekitar dua tahun,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga tersebut, petugas datang hampir bersamaan ke dua lokasi sejak setelah waktu magrib. Di salah satu rumah terdapat sekitar tiga petugas, sedangkan di rumah lainnya jumlah petugas diperkirakan mencapai sepuluh orang.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari berbagai jejaring media massa, Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Anom. Dia juga belum menyampaikan barang bukti dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT ini.

Baca Juga:  Penyelidikan KPK di Rumah Dinas Gubernur Riau