Dalam sistem baru itu, Pemerintah Kabupaten Brebes akan menerima bagian pajak secara langsung atau real time tanpa melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Sebenarnya pola bagi hasil dengan opsen hampir sama. Namun denggan adanya opsen bisa menerima real time setiap hari setelah wajib pajak bayar langsung masuk rekening daerah,” kata Subandi.
Subandi menambahkan, dari dua pajak itu masuk dalam 11 jenis pajak yang ditampung Bappenda Brebes. Selain opsen PKB dan opsen BBNKB, ada sembilan jenis pajak lainnya.
Kesembilan jenis pajak itu adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak minerba, pajak parkir, pajak ABT, PBB P2, dan BPHTB.
Beranda
Pantura
Pemkab Brebes Targetkan Opsen Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Rp130 Miliar
Pemkab Brebes Targetkan Opsen Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Rp130 Miliar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Secara rinci, realisasi pajak daerah mencapai Rp344.841.272.817 atau 96,60 persen dari target Rp357 miliar. Retribusi…

BREBES – Pencairan dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) memang selalu ditunggu oleh pemerintah…

Uang Pajak di Brebes Rp26 Miliar Disinyalir Dipakai Perangkat Desa, Pemkab Brebes Libatkan Kejaksaan
Baca Juga: Satpol PP Brebes Raih Juara Pertama Penegakan Perda Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Dia melanjutkan, target PAD tahun 2024 sebanyak Rp562,8 miliar dan realisasi hingga 31 Desember 2024…








