Simpan Ganja di Rumahnya, Pemuda asal Losari Brebes Ditangkap Polisi

Pemuda Simpan Ganja
Kolase foto terduga pemakai dan barang bukti ganja asal Desa Prapag Kidul Kecamatan Losari, Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Polres Brebes menangkap RM (25), seorang pemuda yang simpan ganja, asal Desa Prapag Kidul Kecamatan Losari Kabupaten Brebes.

Kasatnarkoba Polres Brebes, AKP Heri Irawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga termasuk dalam tindak pidana Undang-Undang Narkotika.

“Kami telah mengamankan salah seorang pemuda yang kedapatan menyimpan ganja,” ungkapnya, Kamis 22 Agustus 2024.

Pemuda itu diamankan pada 15 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, anggota Sat Resnarkoba sedang melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Losari.

Kemudian polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki atau menguasai narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, polisi selanjutnya langsung menuju ke tempat RM.

“Sesampainya di lokasi mendapati seorang pemuda sesuai ciri-ciri yang diinformasikan dan langsung mengamankan pemuda itu. Kemudian dilakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti,” lanjutnya.

Penulis: Mahesa Bagaskara Editor: Sahda Athifa