Hasil sidak ini, tim menemukan ASN yang menggunakan aplikasi presesni absen illegal mulai dari tenaga kesehatan seperti, petugas rekam medis, petugas farmasi, dan dokter gigi. Bahkan, sejumlah guru juga kedapatan dan mengakui menggunakan aplikasi ilegal itu.
Sidak digelar pada Kamis (30/4/2026) setelah viral pemberitaan ASN di Kabupaten Brebes yang membayar Rp250 ribu, agar bisa melakukan absen tanpa masuk kerja. Sidak dipimpin Kepala BKPSDMD Brebes, M Syamsul Haris. Sasaran instansi yang disidak dipilih secara acak mulai dari sekolah sampai puskesmas.
“Kita ambil sampel acak sekolah karena berdasarkan laporan masuk paling banyak pengguna adalah guru,” ujar Haris usai sidak di Puskesmas Klikiran Jatibarang.
Beranda
Headline
Bupati Paramitha Ungkap Kantongi Nama 3000 ASN Pengguna Aplikasi Fiktif Absensi, Siapkan Sanksi Tegas
Bupati Paramitha Ungkap Kantongi Nama 3000 ASN Pengguna Aplikasi Fiktif Absensi, Siapkan Sanksi Tegas
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SEMARANG – Kerja keras dan ketekunan berbuah manis. Caridah, berhasil menyelesaikan Program Pasca Doktoral Jurusan…

Keberhasilan pembangunan sektor pertanian di Brebes juga tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari…










