Sivitas akademika Program Studi Penelitian Evaluasi Pendidikan (Prodi PEP) Sekolah Pascasarjana Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa menyelenggarakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan DPR RI pada 29-30 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pembalajaran langsung di lapangan untuk menambah wawasan mengenai pengelolaan prodi PEP di sekolah pascasarjana UNJ dan mempelajari kebijakan evaluasi pendidikan dari anggota DPR RI Komisi X.
Hari pertama pelaksanaan KKL tanggal 29 Juni 2026, mahasiswa dan dosen PEP UST mengunjungi sekolah pascasarjana UNJ. Direktur Pascasarjana UST Dr. Rejokirono, M.Pd, didampingi Dr. Suyono, M.Pd selaku Ketua Prodi PEP, para dosen: Dr. Yuli Prihatni, M.Pd., Dr. Ari Setiawan, S.Sos.I, M.Pd., Dr. Rahayu Retnaningsih, M.Pd., Dr. Sukiyanto, M.Pd., Dr. Syarief Fajaruddin, M.Pd. turut hadir bersama para mahasiswa.
Sivitas akademika UST disambut oleh wakil direktur II sekolah pascasarjana UNJ, Prof. Dr. M. Jafar, M.Si, Prof. Dr. Wardani Rahayu, M.Si selaku Koordinator Prodi PEP UNJ, dan Prof. Dr. Achmad Ridwan, M.Si, beserta jajaran dosen lainnya.
Acara dibuka pada pukul 09.00 WIB, dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan KKL oleh Dr. Rejokirono, yakni silaturahmi antara Prodi PEP UST dengan PEP UNJ, dan belajar pengelolaan prodi PEP di Sekolah Pascasarjana UNJ. Setelah itu, Prof. Dr. Wardani Rahayu, M.Si menyambut baik tujuan tersebut, ditambah menginginkan jalinan kerja sama yang lebih erat, dan belajar bersama mengelola Prodi PEP.
“Kami yang harusnya banyak belajar dari UST,” sambut Prof. Dr. Wardani.

Sesi diskusi, Pihak PEP UST dan PEP UNJ menyampaikan kekhasan prodinya masing-masing. Dr. Yuli Prihatni, M.Pd memulai diskusi dengan menyampaikan kekhasan Prodi PEP UST yakni pengembangan instrumen afektif sesuai dengan nilai-nilai yang telah diajarkan Ki Hajar Dewantara. Kemudian Pihak UNJ yang diwakili oleh Prof. Dr. Achmad Ridwan menyampaikan bahwa Prodi PEP UNJ fungsi strategis dalam pengembangan teori, kebijakan, dan praksis pendidikan secara luas (bukan hanya sekolah).
Selanjutnya, Dr. Ari Setiawan dan Dr. Sukiyanto, M.Pd dan para mahasiswa bersama pihak PEP UNJ berdiskusi secara interaktif tentang pengelolaan sistem akademik, tata kelola akademik, pemanfaatan teknologi dan AI yang telah dilaksanakan oleh Prodi PEP UNJ.
Pada akhir diskusi, Pihak PEP UST dan UNJ mewacanakan kerja sama dalam penyusunan capaian pembelajaran evaluasi pendidikan dan seminar nasional.
Hari Kedua KKL di DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026, Para Mahasiswa Magister dan Dosen PEP UST melaksanakan KKL di gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sivitas Akademika UST berkesempatan audiensi dengan anggota DPR RI komisi X, Ledia Hanifah Amaliah dari Fraksi PKS. Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Ledia Hanifah menyambut baik kedatangan Direktur Pascasarjana UST, Dr. Rejokirono, M.Pd, jajaran Dosen PEP UST yang diketuai Dr. Suyono, M.Pd., dan para mahasiswa PEP UST, serta pamong-pamong Perguruan Tamansiswa Jakarta.
“Selamat datang di rumah rakyat, kami membuka aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di hari Selasa dan Kamis.”
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa dan dosen berdiskusi dengan Ledia Hanifah mengenai kebijakan evaluasi pendidikan terutama menyoroti pelaksanaan asesmen di sekolah, Tes Kompetensi Akademik (TKA), Pendidikan Siswa Inklusif, dan kesejahteraan guru.
“TKA jangan disepelekan, meski tidak mempengaruhi kelulusan, tapi TKA dapat mengukur kompetensi diri siswa” terang Ledia.

Di akhir diskusi, Ledia Hanifah berpesan kepada sivitas akademika PEP UST, dan para pamong Tamansiswa Jakarta untuk lebih memperhatikan kesulitan belajar siswa. Ia juga mewacanakan kebijakan satu guru Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah Dasar (SD).
“Bapak/ibu guru, mahasiswa, dan dosen tolong perhatikan kesulitan belajar siswa, dan saya berpendapat guru BK mulai perlu masuk di SD.”
Kegiatan KKL dalam 2 hari ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengalaman baru bagi mahasiswa mengenai evaluasi pendidikan secara luas, mulai dari sisi kebijakan, penyusunan, hingga pelaksanaannya di perguruan tinggi dan sekolah.***












