Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Status Level III Siaga: Potensi Erupsi Masih Tinggi

Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda
Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda. PVMBG menetapkan status Level III atau Siaga dan meminta masyarakat tidak mendekati kawah aktif dalam radius 5 kilometer. (Foto: Istimewa)

JAKARTA — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih tinggi. Gunung api tersebut terpantau mengalami erupsi menerus yang disertai lontaran material pijar, semburan lava, kolom abu vulkanik, hingga suara dentuman dan gemuruh.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menetapkan aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III atau Siaga. Kondisi tersebut membuat masyarakat, wisatawan, nelayan, maupun pelaku pelayaran di sekitar Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah.

Aktivitas Erupsi Masih Tinggi
Berdasarkan pengamatan visual dan kegempaan, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan kondisi fluktuatif dengan potensi erupsi yang belum menurun.

Ketua Tim Kerja Gunung Api PVMBG, Heruningtyas Desi Purnamasari, mengatakan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih perlu ddiwaspadai “Potensi erupsi masih tinggi dan belum bisa dikatakan menurun,” katanya, Minggu (6/9/2026).

Erupsi yang berlangsung dapat berupa semburan lava serta lontaran material pijar. Kondisi tersebut merupakan bagian dari karakter aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang harus terus dipantau.

Sementara itu, Kepala PVMBG Hendra Gunawan menjelaskan bahwa kolom abu hasil erupsi dapat mengalami perubahan arah sesuai kondisi anputi “Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah timur laut,” ungkap Hendra Gunawan.

Aktivitas vulkanik juga ditandai suara dentuman dan gemuruh yang dapat terdengar hingga sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda.

Warga Diminta Tidak Mendekati Kawah
PVMBG mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. “Kami meminta agar masyarakat atau wisatawan dan pendaki tidak mendekati Gunung Anak Krakatau serta tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif,” kata Hendra.

Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi bahaya lontaran material vulkanik maupun ancaman lain yang dapat muncul secara tiba-tiba dari aktivitas erupsi.

Baca Juga:  Gunung Semeru Meletus, Petugas Lumajang Laporkan Ketinggian Abu 800 Meter di Atas Puncak

Masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik juga dianjurkan menggunakan masker dan pelindung mata ketika beraktivitas di luar ruangan.

Waspada Abu Vulkanik dan Aktivitas Pelayaran
Erupsi Gunung Anak Krakatau berpotensi menimbulkan sebaran abu vulkanik ke wilayah sekitar Selat Sunda. Abu dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama ketika konsentrasinya meningkat.