SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes, melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan.
Usulan tersebut kini memasuki tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah, setelah hasil kajian pemerintah provinsi menyatakan persyaratan awal pembentukan daerah baru telah terpenuhi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, usulan itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Kabupaten Brebes bagian selatan. Di tingkat kabupaten, usulan tersebut juga telah melalui mekanisme, termasuk memperoleh persetujuan DPRD setempat.
“Persyaratan awal sudah terpenuhi, sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” kata Sumarno, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).
Dia menjelaskan, persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD menjadi syarat, sebelum usulan CDOB Brebes Selatan disampaikan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tim independen.
Meski proses berikutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawal pemenuhan seluruh persyaratan, agar usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Sumarno, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru, melainkan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan rentang kendali yang lebih pendek, layanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, dan efektif.
“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” kata sekda.
Dia menambahkan, secara geografis kawasan Brebes Selatan memiliki jarak yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam usulan pembentukan daerah otonom baru.
Hasil Kajian Memenuhi, Pemprov Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Sudah tiga bulan ini, jembatan di ruas jalan provinsi Jatibarang-Ketanggungan Kabupaten Brebes, tepatnya di…

SEMARANG – Suasana hangat dan inklusif mewarnai halalbihalal yang digelar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi,…

TEGAL – Kota Tegal menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretaris Daerah (Forsesdasi) Komisariat…

BREBES – Perjuangan pemekaran Brebes Selatan kembali bergulir di tingkat nasional. Pegiat pemekaran yang tergabung…

Penanganan Infrastruktur Jalan Provinsi Jawa Tengah SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa…







