Tata Kelola Pemberangkatan Haji di Brebes Dikeluhkan, Kinerja Plt Kepala Kemenhaj Dipertanyakan

Plt Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Brebes Akhmad Nizam Baequni
Plt Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Brebes, Akhmad Nizam Baequni. (Foto: Istimewa)

Nizam memaparkan, bahwa dirinya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Brebes sejak tahun 2005.

Selama masa pengabdiannya, ia telah menempati berbagai posisi, termasuk bertugas di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah yang secara langsung berkaitan dengan pelayanan dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji.

Pengalaman tersebut, menjadi bagian dari rekam jejak profesional yang relevan dengan jabatan yang kini diembannya, sekaligus menunjukkan bahwa dirinya memiliki pemahaman teknis maupun administratif dalam bidang haji dan umrah.

Sebelum dipercaya menjabat sebagai Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Brebes, Nizam menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha di instansi yang sama.

Ia menegaskan, seluruh proses pengangkatan dirinya telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, baik di tingkat kantor wilayah maupun pusat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen kepegawaian di lingkungan kementerian.

“Pengangkatan saya sebagai Kasubbag TU oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.