Cerita ASN Satpol PP Brebes Tipu Puluhan Orang hingga Dipecat Karena Kecanduan Judol

ASN Satpol PP Brebes
Kantor Satpol PP Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Brebes melakukan aksi penipuan dengan menjanjikan sejumlah orang bisa masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Brebes.

Parahnya, uang hasil menipu digunakan untuk main judi online (judol). Akibat ulahnya, sanksi pemecatan dijatuhkan kepada IDH (36), ASN di Kantor Satpol PP Kabupaten Brebes yang menipu banyak korban.

Dari hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), yang bersangkutan mengakui jika uang yang dihasilkan itu digunakan untuk judol.

“Kami sebenarnya sudah berulangkali melakukan pembinaan. Termasuk, memindahkan tugasnya dari wilayah selatan ke pemkab. Namun ternyata bersangkutan tidak bisa berubah,” kata Kepala Satpol PP Brebes, Moh Syamsul Haris, dikutip Senin 14 April 2025.

Oknum ASN ini akhirnya dipecat dengan dalih tidak pernah masuk kerja lebih dari 60 hati secara akumulatif. Selain itu ia juga melakukan beberapa aksi penipuan dengan menjanjikan puluhan orang bisa masuk PPPK di Pemkab Brebes dengan membayar sejumlah uang.

Aksi penipuan yang dilakukan oknum ASN tersebut terbongkar menyusul masuknya beberapa laporan ke Kantor Satpol PP Pemkab Brebes.

Salah satunya, dari Karso (56) warga Kecamatan Brebes. Dalam laporannya, Karso mengaku dimintai Rp 11, 5 juta oleh pelaku. Pelaku mengiming-imingi bisa meloloskan anaknya sebagai PPPK di Dinas Perhubungan Brebes, pada seleksi Desember 2024.