Ikbal dan pamannya pun ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Wanasari. Kedua pelaku digelandang untuk menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Wanasari.
Polisi juga menemukan senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Senjata ditemukan di tumpukan bawang merah yang ada di dalam gudang rumahnya.
Sementara itu, Kapolsek Wanasari Iptu Joko Widyanto mengatakan, korban saat itu tengah melintas di gang perkampungan usai silahturahmi ke rumah kerabatnya di Desa Kupu.
“Tiba-tiba salah satu pelaku menghadang dan terjadilah keributan. Untuk motif belum diketahui karena sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh anggota kami,” jelas Joko.
“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 170 dan terancam kurungan hingga 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Beranda
Headline
Lihat Pacarnya Dibonceng Pria Lain, Pemuda di Brebes Terlibat Duel dan Berujung Pembacokan
Lihat Pacarnya Dibonceng Pria Lain, Pemuda di Brebes Terlibat Duel dan Berujung Pembacokan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Petugas Satlantas Polres Brebes telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan dari sejumlah…

Menurut Kapolres, keteladanan Rasulullah SAW semestinya menjadi pedoman anggota kepolisian dalam bersikap, bekerja dan memberikan…

Setelah mengembangkan informasi mengenai keberadaan kendaraan, polisi kemudian mendatangi sebuah lokasi di Desa Pangaradan, Kecamatan…

Setelah proses evakuasi dan identifikasi selesai, pihak keluarga menerima jenazah untuk kemudian dilakukan pemakaman. Kapolsek…

“Barang bukti yang diamankan di antaranya rekap data presensi ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi ilegal,…







