Menurut Agung, semua pasar di Kabupaten Brebes yang jumlahnya 29 pasar, membutuhkan sentuhan anggaran dan harus segera diperbaiki. Namun demikian, kata Agung, tahun ini Pemkab Brebes hanya bisa melakukan pemeliharaan 8 pasar dengan masing-masing anggaran sekitar Rp100 juta per pasar.
“Tahun ini minimal kondisi pasar diperbaiki yang bocor. Sementara kita tanggulangi dengan pemeliharaan ringan. Jumlah pasar kita 29 pasar dan harus diperbaiki,” kata Agung.
Agung menjelaskan, pihaknya telah membuat desain engineering (DE) 24 pasar tradisional untuk pengajuan perbaikan kepada pemerintah pusat maupun provinsi. Menurut dia, ada pasar dari sejak dibangun tahun 1980 hingga saat ini belum pernah diperbaiki.
“Semua perlu direhab karena tidak layak. Faktanya pasar kita membutuhkan sentuhan anggaran dan anggaran kita terbatas, tapi kita tidak diam,” tutup Agung.
Beranda
Headline
Miris! Retribusi Pedagang Ditarik Terus, 29 Pasar di Brebes Tak Layak dan Tak Terurus
Miris! Retribusi Pedagang Ditarik Terus, 29 Pasar di Brebes Tak Layak dan Tak Terurus
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB), Rini Widyantini menjelaskan penyesuaian ini menjadi…

Acara dihadiri oleh sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Camat Larangan beserta Forkopimca,…

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa seluruh perusahaan di Kabupaten Brebes wajib mengacu pada SE Menteri…









