BREBES – Orangtua korban tawuran yang tewas di Fly Over Kramatsampang Kecamatan Kersana, Brebes histeris usai mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Brebes terhadap terdakwa, Jumat 6 Oktober 2023.
Dua terdakwa kasus tawuran pelajar berinisial E (17) dan J (17) divonis 1 tahun 2 bulan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Brebes, Yustisianita Hartati, SH., MH.
Mendengar putusan hakim, ibu dari korban berinisial ANA (17) warga Desa Tengguli Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes histeris hingga jatuh pingsan usai persidangan.
Orang tua korban, Pangeran Kusuma Negara dan Metiarini, tak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap kedua terdakwa yang dituntut 2 tahun 6 bulan. Sedangkan hakim hanya memvonis kedua terdakwa 1 tahun 2 bulan.
“Ini permainan polisi dan jaksa. Negara tidak adil. Hakim dibeli. Kami melaknat, mengutuk, dengan semua yang terlibat dalam penanganan kasus ini,” teriak orang tua korban.
Mereka bahkan mengamuk di halaman Pengadilan Negeri Brebes atas putusan hakim. Sebelum Metiarini pingsan, mereka beberapa kali menggebrak mobil orang tua salah satu terdakwa yang hadir dalam persidangan.