“Secara rinci, realisasi pajak daerah mencapai Rp344.841.272.817 atau 96,60 persen dari target Rp357 miliar. Retribusi daerah dan layanan kesehatan terealisasi sebesar Rp444.423.685.231, melampaui target Rp427.374.454.707, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp25.511.478.757 atau 112,07 persen dari target,” jelasnya.
Adapun realisasi lain-lain PAD yang sah mencapai Rp22.723.828.790, jauh melampaui target sebesar Rp4.380.872.233. Anna mengatakan, total realisasi PAD sebesar Rp837,50 miliar menempatkan Kabupaten Brebes sebagai salah satu dari empat daerah dengan PAD terbesar di Provinsi Jawa Tengah.
Anna menambahkan, hingga 31 Juli 2026 realisasi PAD telah mencapai Rp507,64 miliar atau 59,45 persen dari target tahunan.
“Dengan sisa waktu lima bulan, kebutuhan rata-rata penerimaan sekitar Rp69,26 miliar per bulan masih berada di bawah rata-rata realisasi Januari sampai Juli yang mencapai sekitar Rp72,52 miliar per bulan, sehingga target dinilai masih sangat terbuka untuk dicapai,” pungkasnya.
Turut hadir Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Brebes, direktur RSUD, kepala puskesmas, serta direktur BUMD dan BUMD perbankan di Kabupaten Brebes.












