BREBES – Sebanyak 107 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes mengikuti pembekalan khusus pengadaan barang dan jasa di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang mengusung tema Mitigasi Risiko Hukum dan Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Brebes, Tahroni.
Tahroni menyampaikan, pentingnya peran PPK dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Tidak boleh ada mark up, tidak ada gratifikasi, semua harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes berjalan baik,” ujarnya.
Tahroni juga mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan, didukung dokumentasi yang baik serta berbasis data. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.
Selain itu, lanjut Tahroni, integritas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas PPK. Dia meminta seluruh peserta menjaga profesionalisme serta menjauhi praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan.
“Sekecil apapun pelanggaran akan berdampak besar. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama,” tegasnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes Agus Pramono menjelaskan, pembekalan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pengelola pengadaan Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman PPK sekaligus mendorong terwujudnya pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.
Agus Pramono mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi para PPK dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber yakni Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutaryono.
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Sekda: Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Rekomendasi untuk kamu

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bukti awal indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo. Penyidik mendalami Pasal 191 dan 193 KUHP Nasional.

Puluhan wali murid SDN Brebes 01 kompak mengenakan baju hitam saat mendatangi Dindikpora Brebes. Mereka mempersoalkan lokasi relokasi sekolah yang disiapkan untuk perluasan RSUD Brebes.

Pengamat Selamat Ginting mengungkap dugaan pemindahan alat sadap dari Mabes Polri ke rumah sejumlah jenderal. Ia juga menyinggung dugaan pendanaan dari judi online, narkoba, dan tambang ilegal.

Bareskrim mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh sejak 2025. Tiga jenderal Polri menjadi tersangka setelah sistem LIMS diduga disalahgunakan.

BREBES – Perbaikan Jembatan Sitanggal di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, ditargetkan rampung sebelum perayaan Natal…







