Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Rumah Lewat Program MLT

BPJS Ketenagakerjaan
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani pekerja yang berkonsultasi terkait program perumahan pekerja. (Foto: Istimewa)

BREBES – Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memiliki rumah bisa memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program dari BPJS Ketenagakerjaan itu diharapkan dapat membantu para peserta yang ingin memiliki rumah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Brebes, Rachman Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan kepada para peserta yang hendak memiliki rumah. Yakni lewat pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif.

“Selain mudah, syarat ringan dan tenor panjang hingga 20 tahun juga bisa dimanfaatkan oleh para peserta yang ingin memiliki rumah,” jelasnya, Jumat 7 April 2026.

Untuk meningkatkan penyaluran MLT, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank Himbara salah satunya Bank Jateng.

“Jadi, saat ini para peserta bisa memanfaatkan layanan MLT dalam memiliki hunian tetap,” terangnya.

Dia menambahkan, tujuan dari program MLT ini untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki hunian.

Dimana MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021.

“MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT,” terangnya.

Dengan adanya program ini, lanjutnya, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. Program ini dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.

“Mari manfaatkan program MLT ini untuk memiliki rumah impian,” ajaknya kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.